Up next

Penjelasan MUI Sebut Haji Metaverse Tidak Sah

0 Views· 03/30/26
HitTop Trend
HitTop Trend
19 Subscribers
19
In Gaming

JAKARTA, KOMPAS TV Majelis Ulama Indonesia atau MUI buka suara perihal perbincangan haji metaverse. <br /> <br />Isitlah haji metaverse muncul usai hadirnya perkembangan teknologi yang memungkinkan pengguna dapat masuk ke ruang virtual dan melihat wujud Kabah. <br /> <br />Haji metaverse tidak bisa menggantikan perjalanan ibadah haji. Ibadah haji melalui teknologi VR atau metaverse disebut tidak sah. <br /> <br />Baca Juga Muhammadiyah Buka Suara soal Kakbah Metaverse: Haji Tidak Sah, Ibadah Jangan Dipindah ke Dunia Fiksi di https://www.kompas.tv/article/....260441/muhammadiyah- <br /> <br />Hal tersebut diungkapkan Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh. Ia menyebut seyogyanya haji adalah ibadah dengan kehadiran fisik. <br /> <br />"Kalau haji lewat metaverse ya enggak sah. (Bidah?) Kalau dia mencukupkan ibadah haji melalui virtual dan dianggap itu cukup, ya tentu itu bidah," ucap Asrorun, Kamis (10/2). <br /> <br />"Kalau menghadirkan Kabah di platform digital itu untuk kepentingan aktivitas muamalat-nya, untuk mengenali lebih dalam, itu bidah, tapi bidah hasanah," lanjutnya. <br /> <br />Video Editor: Lisa Nurjannah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/....260472/penjelasan-mu

Show more

 0 Comments sort   Sort By


Up next